Ketika Rasulullah Saw dan para sahabatnya Hijrah dari Mekkah ke Madinah, beliau singgah di suatu tempat yang dikenal dengan Quba. Disinilah Rasulullah membangun sebuah mesjid yang diberi nama Mesjid Quba. Begitu juga ketika sampai di Madinah Rasulullah membangun Mesjid Nabawi. Ini semua menunjukan bahwa mesjid memiki kedudukan yang sangat penting bagi kaum muslimin.
Pendirian Mesjid Nabawi adalah salah satu pilar terpenting Negara Madinah, Rasulullah membangunnya dengan para Sahabat pada sebidang tanah dua anak yatim dari Kaum Anshar. Pembangunan mesjid dimulai setelah onta tunggangan Rasulullah berhenti ditanah dua anak yatim tersebut.
Pada awalnya mereka mewakafkan tanah itu untuk pembangunan mesjid, tetapi Rasulullah merasa malu menerimanya. Hingga Rasulullahpun membeli tanah itu seharga sepuluh Dinar. Dan setelah Rasulullah merampungkan pembangun mesjid Beliau juga membangun rumah untuk tempat tinggalnya.[1]
Tidak ada perbedaan antara rakyat dan pimpinan. Pelajaran inilah yang telah ditanamkan oleh Rasulullah sejak awal pada para Sahabatnya. Rasulullah ikut serta dalam membangun Mesjid Nabawi dengan mengangkat bebatuan hingga seorang sahabat yang bernama Usaid Bin Hudhair pun berkata kepadanya; Wahai Rasulullah, berikanlah bebatuan tersebut kepadaku. Tetapi Rasulullah menolaknya dan berkata: Pergilah dan kerjakanlah yang lain! Dan ketika para sahabat mendengar perkataan ini mereka lebih giat untuk menyelesaikan pembangunan mesjid yang mempunyai tiga pintu utama itu.[2]
Setelah membangun mesjid Rasulullah menunjuk Bilal Bin Rabah dan Abdullah Bin Ummi Maktum untuk mengumandangkan Azan. Dalam hal ini pelajaran yang bisa kita ambil adalah bahwa Risalah Islam mengajajarkan persamaan antara manusia, dan yang menjadi tolak ukur adalah Iman dan Takwa kepada Allah Swt. Bilal yang pada awalnya adalah seorang budak yang hina dan hitam, sedangkan Abdullah Bin Ummi Maktum adalah seorang sahabat buta yang akhirnya mendapatkan kehormatan Islam sebagai Muazzin Rasulllah Saw.[3]
(more…)
“Sesungguhnya amal manusia yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya” Jika shalatnya baik, maka baik pula seluruh amalnya; dan kalau jelek, maka jeleklah seluruh amalnya. Bagaimana mungkin seorang mukmin mengharapkan kebaikan di akhirat, sedang pada hari kiamat bukunya kosong dari shalat Subuh tepat waktu?
Masjid merupakan salah satu kata yang diderivasi dari kata sajada-yasjudu-sujud, yang berarti patuh, taat serta tunduk dengan penuh hormat dan ta’zhim. Secara syara’ sujud adalah menempelkan dahi, kedua tangan, lutut dan kaki ke bumi. Dari sini dapat pula diketahui bahwa secara sematik masjid berarti tempat sujud atau tempat shalat. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Saw, “Dimana saja engk.au berada, jika waktu shalat tiba, dirlkanlah shalat, karena disitu pun masjid” (HR. Muslim).

